0

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA

Posted by jujur on 10:36 AM


Kata Pengantar
          Puji dan Syukur atas kehadirat Allah SWT atas Rahmat dan Petunjuk-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul “PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA” yang mana makalah ini disusun bertujuan untuk memenuhi tugas Pancasila dan Kewarganegaraan.
            Makalah  ini tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan dalam penyajian data dalam makalah ini. Oleh karena itu, penulis meminta maaf apabila ada kekurangan dalam makalah ini yang membuat rasa tidak nyaman di hati.Semoga makalah ini berguna dan dapat menambah pengetahuan bagi masyarakat dan mahasiswa pada umumnya.
            Demikian makalah ini penulis susun, apabila ada kata-kata yang kurang berkenaan dan banyak terdapat kekurangan, penulis mohon maaf dan demi kesempurnaan makalah kami ini, penulis menerima kritik dan saran.

         






Daftar Isi


COVER MAKALAH i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii

PENDAHULUAN 1
1.1   Latar Belakang ………………………………………………………………………………………………….1
1.2   Rumusan Masalah …………………………………………………………………………………………….1
1.3   Konsep Teori……………………………………………………………………………………………………..2
PEMBAHASAN DAN ANALISA 4
PENUTUP 10
a. Kesimpulan 10
b. Saran 10
DAFTAR PUSTAKA 11









Bab I Pendahuluan

1.1 Latar Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Pancasila merupakan ideologi yang dimiliki dan dijunjung tinggi oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan milik atau monopoli seseorang ataupun golongan tertentu. Sebagai filsafat dan dasar Negara maka isi dari Pancasila harus dilaksanakan dan diamalkan, yang dapat digunakan untuk mewujudkan kenyataan dalam penyelengaraan hidup kenegaraan kebangsaan dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh seluruh lapisan warga negara Indonesia dan juga Pancasila harus selalu menjadi dasar dalam mengatur pemerintahan dan penyelengaraan negara. Pancasila sebagai dasar Negara memiliki sifat imperatife dan memaksa, artinya setiap lapisan masyarakat Indonesia harus tunduk, taat dan setia terhadap Pancasila, kesetiaan maupun ketaatan ini akan semakin kuat apabila masyarakat dapat mengakui dan meyakini kebenaran, kebaikan dan keunggulan pancasila, hal ini diharapkan mampu menjadi penyaring untuk menyerap pengaruh perubahan zaman di era globalisasi ini.
1.2 Rumusan Masalah
1.    Bagaimana penjabaran pancasila sebagai Ideologi bangsa Indonesia?
2.    Bagaimana Pancasila bisa disebut sebagai Ideologi?
3.    Bagaimana perkembangan dan pengaruh pancasila terhadap kehidupan masyarakat Indonesia?
1.3 Konsep Teori
1.    Pengertian Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai ideologi bangsa terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV yang secara jelas menyatakan. "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
2.    Pengertian Ideologi
            Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan.Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama di balik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik.Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.














Bab II Pembahasan dan Analisa
A.   Penjabaran pancasila sebagai Ideologi bangsa Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup sekaligus juga sebagai ideologi negara. Sebagai ideologi negara berarti bahwa pancasila merupakan gagasan dasar yang berkenaan dengan kehidupan negara. Sebagaimana setiap ideologi memiliki konsep mengenai wujud masyarakat yang di cita-citakan, begitu juga dengan ideologi pancasila. Masyarakat yang di cita-citakan dalam ideologi pancasila ialah masyarakat yang dijiwai dan mencerminkan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila, yaitu masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan serta bertoleransi, menjunjung tiggi nilai-nilai kemanusiaan, masyarakat yang bersatu dalam suasana perbedaan, berkedaulatan rakyat dengan mengutamakan musyawarah, serta masyarakat yang berkeadilan sosial. Hal itu berarti bahwa pancasila bukan hanya sesuatu yang bersifat setatis melandasi berdirinya negara Indonesia, akan tetapi pancasila juga membawakan gambaran mengenai wujud masyarakat tertentu yang diinginkan serta prinsip-prinsip dasar yang harus diperjuangkan untuk mewujudkanya.
Pancasila sebagai ideologi negara membawakan nilai-nilai tertentu.Oleh karena itu maka ideologi pancasila membawakan kekhasan tertentu yang membedakannya dengan ideologi lain. Kekhasan itu adalah keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa, yang membawa konsekuensi keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian juga penghargaan akan harkat dan martabat kemanusiaan, yang diwujudkan dengan penghargaan terhadap hak azasi manusia dengan memperhatikan prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kekhususan yang lain adalah bahwa ideologi pancasila menjunjung tinggi persatuan bangsa itu diatas kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Berikutnya dalah kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang didasarkan pada prinsip demokrasi dengan penentuan keputusan bersama yang diupayakan sejauh mungkin melalui musyawarah untuk mencapai kata mufakat.Satu hal lagi yaitu keinginan untuk mewujudkan keadilan dalam kehidupan bersama seluruh masyarakat Indonesia.
Kalau setiap ideologi mendasarkan diri pada sistem filsafat tertentu yang berisi pandangan mengenai apa dan siapa manusia, kebebasan pribadi serta keselarasan hidup bermasyarakat; ideologi pancasila mendasarkan diri pada sistem pemikiran filsafat pancasila, yang didalamnya juga mengandung pemikiran mendasar mengenai hal tersebut.
B.     Pancasila disebut sebagai Ideologi
Pancasila bisa disebut sebagai Ideologi karena telah memenuhi 3 aspek yang dimana 3 aspek ini merupakan syarat Pancasila bisa dianggap sebagai sebuah Ideologi dan ketiga aspek tersebut adalah sebagai berikut :
1.     Dimensi Realitas, dimana sebuah ideologi mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup dalam masyarakatnya.
2.    Dimensi Idealitas, dimana suatu ideologi harus mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Melalui idealisme atau cita-cita yang terkandung dalam ideologi, suatu masyarakat akan mampu mengetahui ke mana mereka ingin membangun kehidupan bersama.
3.    Dimensi Fleksibilitas, dimana sebuah ideologi harus memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran baru yang relevan tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
Berdasarkan pada ketiga dimensi tersebut, Pancasila jelas memenuhi standar realitas, idealitas dan fleksibilitas, dari standar realitas kita dapat mengetahui bahwa pancasila memang berasal dari nilai-nilai yang hidup di masyarakat, dari sila pertama pun kita dapat mengetahui bahwa masyarakat itu memiliki Tuhan yang harus mereka sembah dan itu bersifat ril maka dari itu pancasila dapat dikategorikan di dalam standar realitas. Hal yang sama dapat dilihat dalam dimensi Idealitas dimana dalam Pembukaan UUD 1945 karena Pembukaan UUD 1945 merupakan perjuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa Pancasila. Dengan demikian Pancasila merupakan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
Namun hal tersebut tetap bergantung pada kehadiran beberapa faktor yang salah satunya yaitu kemampuan masyarakat dalam mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang relevan terhadap ideologinya, serta menyangkut seberapa jauh nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi tersebut membudaya dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan berbagai dimensinya.
C.     Perkembangan dan pengaruh pancasila terhadap kehidupan masyarakat Indonesia
Pancasila sudah mulai dicetuskan oleh para pemimpin Indonesia terdahulu, sepeti Muhammad Yamin yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945 pada siding BPUPKI. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Adapun sang proklamator Indonesia Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidatonya yang sering disebut “Lahirnya Pancasila” ia berkata bahwa “Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.” Pada dasarnya beliau berpendapat bahwa pancasila itu didasarkan atas beberapa dasar yaitu  Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan, Kesejahteraan, dan Ketuhanan.
Pada zaman orde baru, pancasila begitu diagung-agungkan oleh presiden saat itu Soeharto bahkan pancasila digunakan sebagai senjata dalam hal mengontrol perilaku masyarakat. Pancasila dianggap sebagai sesuatu yang keramat sehingga tidak boleh diutak-atik maupun ditafsirkan dengan beberapa penafsiran. Seakan-akan ukurannya hanya satu: sesuatu dianggap benar kalau hal tersebut sesuai dengan keinginan penguasa, sebaliknya dianggap salah kalau bertentangan dengan kehendaknya. Sikap politik masyarakat yang kritis dan berbeda pendapat dengan negara dalam prakteknya malah dengan mudahnya dikriminalisasi. Penanaman nilai-nilai Pancasila pada saat itu dilakukan tanpa sejalan dengan fakta yang terjadi di masyarakat, berdasarkan perbuatan pemerintah. Akibatnya, bukan nilai-nilai Pancasila yang meresap ke dalam kehidupan masyarakat, tetapi kemunafikan yang tumbuh subur dalam masyarakat. Sebab setiap ungkapan para pemimpin mengenai nilai-nilai kehidupan tidak disertai dengan keteladanan serta tindakan yang nyata, sehingga banyak masyarakat pun tidak menerima adanya penataran yang tidak dibarengi dengan perbuatan pemerintah yang benar-benar pro-rakyat.
Pancasila mulai kembali dibenahi setelah hancurnya rezim Soeharto yang telah lama menghilangkan aspek-aspek dan tujuan di bentuknya Pancasila, pada era reformasi ini Pancasila mulai dibentuk dan diperbaiki fungsinya kembali agar pancasila bisa kembali menjadi Ideologi bangsa Indonesia yang baik dan benar.
Pancasila pada saat ini cenderung menjadi lambang dan hanya menjadi formalitas yang dipaksakan kehadirannya di Indonesia. Kehadiran Pancasila pada saat ini bukan berasal dari hati nurani bangsa Indoensia. Bukti dari semua itu adalah tidak aplikatifnya sila-sila yang terkandung pada Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Berdasarkan realita yang ada dalam masyarakat, aplikasi sila-sila Pancasila jauh dari harapan. Banyaknya kerusuhan yang berlatar belakang SARA (suku, ras, dan antargolongan), adanya pelecehan terhadap hak azasi manusia, gerakan separatis, lunturnya budaya musyawarah, serta ketidak adilan dalam masyarakat membuktikan tidak aplikatifnya Pancasila. Adanya hal seperti ini menjauhkan harapan terbentuknya masyarakat yang sejahtera, aman, dan cerdas yang diidamkan melalui Pancasila.
Sejak diresmikannya Pancasila sampai sekarang, penerapan Pancasila masih jauh dari harapan, contohnya pergeseran makna Kemanusiaan yang seharusnya difungsikan untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang ideal telah digantikan dengan hilangnya rasa kemanusiaan dengan banyaknya pelanggaran terhadap hak azasi manusia. Persatuan yang seharusnya ada sekarang telah berubah menjadi perpecahan. Sementara itu, keadilan sosial berubah menjadi keserakahan.
Selain dari pihak masyarakat sendiri, pergeseran makna Pancasila juga dilakukan oleh pihak penguasa. Pada masa tertentu, Pancasila telah dijadikan sebagai alat politik untuk mempermudah mendapatkan kekuasaan dan juga digunakan untuk memenuhi nafsu para pemimpin tanpa memikirkan nasib para rakyatnya.
Pancasila sudah semestinya digunakan untuk kepentingan bersama, oleh karena itu kita sebagai masyarakat Indonesia hanya bisa memahami dan juga mengamalkan apa yang ada dalam pancasila dan menggunakanya tanpa harus menggeser makna dari Pancasila itu sendiri.














BAB III PENUTUP
3.1   Kesimpulan
Pancasila merupakan Ideologi bangsa Indonesia yang telah dicetuskan dan dibentuk oleh pemimpin-pemimpin Indonesia terdahulu. Pancasila dibentuk sebagai dasar pondasi kehidupan masyarakat Indonesia maupun dasar dalam pemerintahan Indonesia. Kita sebagai masyarakat Indonesia hanya bisa mempertahankan dan mengamalkan apa yang ada dalam Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari agar Pancasila dapat bertahan hingga akhir zaman nanti.
3.2   Saran
Sebaiknya Pancasila dapat digunakan sebai pedoman hidup masyarakat Indonesia sehingga timbul rasa toleransi dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang berasal dari agama, ras dan budaya yang berbeda-beda, serta Pancasila dapat difungsikan sebagai penyelesaian kasus-kasus hukum yang sering terjadi di Indonesia agar hukum itu benar-benar adil tidak tumpul ke atas runcing ke bawah.





DAFTAR PUSTAKA
Setiadi Elly M. (2007). Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi, Bandung: Gramedia Pustaka Utama.
Abdulkarim Aim (2008). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Kelas XII Sekolah Menengah atas, Bandung: Grafindo Media Pratama.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila. Diakses tanggal 19 Oktober 2013
http://id.wikipedia.org/wiki/Ideologi. Diakses tanggal 22 Oktober 2013

Parlindungan Moses. Pancasila di Era Orde Baru. http://birokrasi.kompasiana.com/2013/06/29/pancasila-di-era-orde-baru-573023.html. Diakses tanggal 26 Oktober 2013



0 Comments

Copyright Jujur Soaloon Sitangang Lipan All rights reserved. Theme by Sitanggang. | Bloggerized by Soalparna.